WADO, (KP).-Warga yang terimbas pembebasan lahan peruntukan jalan lingkar Proyek
Waduk Jatigede “gegebegan” dengan mulai ditempatkannya alat berat milik
PT Adhi Karya sebagai pelaksana pembangunan jalan tersebut di Dusun
Nyalindung, Desa Sukapura, Kecamatan Wado.Warga merasa kaget, karena sebagaian dari mereka, yang lahan atau
bangunannya akan tergerus, belum menerima kepastian penggantian ganti
rugi lahan.“Benar warga yang terkena imbas, sedikit resah dengan ditempatkannya
alat berat milik PT Adhi Karya yang akan digunakan untuk membangun jalan
lingkar,” ujar Kades Sukapura, Dahman Rukmana, kepada “KP”, Senin
(24/9).
Resahnya warga, menurut Kades, karena belum adanya kejelasan dari pihak
terkait tentang ganti rugi lahan. Bahkan menurut Kades, aset desa milik
Desa Sukapura yang terkena imbas sampai saat ini belum dibayar.“Rencana yang kena itu areal kuburan, dan 7 rumah milik warga, mereka
kaget, karena sudah datangnya alat berat ke Sukapura yang disangka warga
siap untuk bekerja,” jelas Kades.Namun demikian kata Kades, sebelumnya memang pihak PT. Adhi Karya
memohon ijin untuk menyimpan alat berat di dekat areal rencana
pembangunan jalan lingkar. Pihak desa pun mengizinkan namun dengan
syarat, alat berat tersebut jangan dulu melakukan kegiatan.“Pelaksana sudah izin, kami pun mengizinkan karena sudah ada kesepakatan
alat berat tersebut jangan dulu bekerja, karena permasalahan ganti rugi
belum selesai, takutnya masyarakat waswas, karena hal ini terjadi bukan
di desanya saja,” terangnya, seraya menyebutkan, bahwa warga, terus
bertanya terkait diizinkannya alat berat parkir di Sukapura.
“Disangka warga saya mengizinkan begitu saja,” imbuhnya.
Koordinator Pelaksana PT Adhi Karya, Hela Hermawan, membenarkan telah
mendatangkan alat berat dan diparkir di Sukapura dekat dengan areal
rencana pembangunan proyek jalan lingkar.
Menurutnya, pihak PT Adhi Karya memang sudah mendapatkan perintah
pengerjaan pembangunan jalan lingkar tersebut. “Secara kontraktual kami
memang harus bekerja efektif mulai September ini, namun ternyata kondisi
di lapangan masih menyisakan masalah, akhirnya kami juga memilih untuk
tidak bekerja dulu, karena mendapat laporan dari para kepala desa masih
ada permasalahan dengan ganti rugi,” terang Hela. Kondisi itu, kata Hela, membuat pihak PT Adhi Karya, belum melakukan
aktivitas kendati sudah seharusnya memulai pengerjaan. “Daripada
beresiko ya kami lebih baik tidak beraktivitas dahulu,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Satuan Kerja (Satker) Proyek Waduk Jatigede melalui
Humas, H. Sutara, mengakui masih adanya permasalahan yang harus
diselesaikan terkait pembebasan lahan dan bangunan di areal bakal jalan
lingkar. “Masih kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, pasti
secepatnya diselesaikan,” ujarnya singkat. E-46***
sumber : www.desasukapura.esy.es
Alat Berat Datang, Warga yang Belum Terima Ganti Rugi “Gegebegan”
Written By Unknown on Friday, 21 February 2014 | 19:06
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 comments:
Post a Comment