Home » » Alat Berat Datang, Warga yang Belum Terima Ganti Rugi “Gegebegan”

Alat Berat Datang, Warga yang Belum Terima Ganti Rugi “Gegebegan”

Written By Unknown on Friday, 21 February 2014 | 19:06

WADO, (KP).-Warga yang terimbas pembebasan lahan peruntukan jalan lingkar Proyek Waduk Jatigede “gegebegan” dengan mulai ditempatkannya alat berat milik PT Adhi Karya sebagai pelaksana pembangunan jalan tersebut di Dusun Nyalindung, Desa Sukapura, Kecamatan Wado.Warga merasa kaget, karena sebagaian dari mereka, yang lahan atau bangunannya akan tergerus, belum menerima kepastian penggantian ganti rugi lahan.“Benar warga yang terkena imbas, sedikit resah dengan ditempatkannya alat berat milik PT Adhi Karya yang akan digunakan untuk membangun jalan lingkar,” ujar Kades Sukapura, Dahman Rukmana, kepada “KP”, Senin (24/9).

Resahnya warga, menurut Kades, karena belum adanya kejelasan dari pihak terkait tentang ganti rugi lahan. Bahkan menurut Kades, aset desa milik Desa Sukapura yang terkena imbas sampai saat ini belum dibayar.“Rencana yang kena itu areal kuburan, dan 7 rumah milik warga, mereka kaget, karena sudah datangnya alat berat ke Sukapura yang disangka warga siap untuk bekerja,” jelas Kades.Namun demikian kata Kades, sebelumnya memang pihak PT. Adhi Karya memohon ijin untuk menyimpan alat berat di dekat areal rencana pembangunan jalan lingkar. Pihak desa pun mengizinkan namun dengan syarat, alat berat tersebut jangan dulu melakukan kegiatan.“Pelaksana sudah izin, kami pun mengizinkan karena sudah ada kesepakatan alat berat tersebut jangan dulu bekerja, karena permasalahan ganti rugi belum selesai, takutnya masyarakat waswas, karena hal ini terjadi bukan di desanya saja,” terangnya, seraya menyebutkan, bahwa warga, terus bertanya terkait diizinkannya alat berat parkir di Sukapura.
“Disangka warga saya mengizinkan begitu saja,” imbuhnya.

Koordinator Pelaksana PT Adhi Karya, Hela Hermawan, membenarkan telah mendatangkan alat berat dan diparkir di Sukapura dekat dengan areal rencana pembangunan proyek jalan lingkar.
Menurutnya, pihak PT Adhi Karya memang sudah mendapatkan perintah pengerjaan pembangunan jalan lingkar tersebut. “Secara kontraktual kami memang harus bekerja efektif mulai September ini, namun ternyata kondisi di lapangan masih menyisakan masalah, akhirnya kami juga memilih untuk tidak bekerja dulu, karena mendapat laporan dari para kepala desa masih ada permasalahan dengan ganti rugi,” terang Hela. Kondisi itu, kata Hela, membuat pihak PT Adhi Karya, belum melakukan aktivitas kendati sudah seharusnya memulai pengerjaan. “Daripada beresiko ya kami lebih baik tidak beraktivitas dahulu,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Satuan Kerja (Satker) Proyek Waduk Jatigede melalui Humas, H. Sutara, mengakui masih adanya permasalahan yang harus diselesaikan terkait pembebasan lahan dan bangunan di areal bakal jalan lingkar. “Masih kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, pasti secepatnya diselesaikan,” ujarnya singkat. E-46***

sumber : www.desasukapura.esy.es
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

Entri Populer


 
Support : FACEBOOK | TWITTER | WEBSITE
Copyright © 2014. WADO SUMEDANG - All Rights Reserved